Kecam Sikap Represif pada Demonstran, Forum Aktivis dan Guru Besar Datangi Mabes Polri

Aktivis dan akademisi mendatangi Mabes Polri pada Rabu (28/8/2024) untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat kepolisian terhadap demonstran di berbagai kota. (Foto: Istimewa/gebrak.id)

JAKARTA -- Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Abdul Karim, menemui aktivis dan akademisi yang datang ke Mabes Polri pada Rabu (28/8/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat kepolisian terhadap demonstran di berbagai kota.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan keprihatinan terkait kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Romo Benny menekankan pentingnya Polri sebagai alat negara yang tidak diskriminatif dan harus melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Tokoh perempuan, Zumrotin, berharap Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat agar semakin dicintai. 

Aktivis dan akademisi mendatangi Mabes Polri pada Rabu (28/8/2024) untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat kepolisian terhadap demonstran di berbagai kota. (Foto: Istimewa/gebrak.id)


Tunggal Pawestri, perwakilan mahasiswa yang ditahan, meminta agar rekan-rekannya segera dibebaskan dan barang-barang yang tertinggal dikembalikan.

Adapun Todung Mulya Lubis mengusulkan forum reguler antara Kapolri dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kepolisian.

Sementara, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa Kapolri terbuka terhadap aspirasi masyarakat, dan setiap masukan sangat berarti. Ia menegaskan komitmen Polri untuk menindaklanjuti laporan tindakan tidak tepat oleh anggotanya, memastikan setiap tindakan sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.

Dialog ini ditutup oleh Korsahli Kapolri dengan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan untuk kebaikan bangsa dan negara, serta sebagai pertimbangan bagi Kapolri dalam menentukan kebijakan ke depan.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.