Giliran Keponakan Megawati Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub RI

Politikus PDIP sekaligus keponakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Riyan Dediano. (Foto: PDIP)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDI-P Riyan Dediano (RD) terkait pengaturan lelang dalam proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, RD atau Riyan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (26/8/2024).

"Saksi hadir. Didalami terkait dengan pengaturan lelang," ujar Tessa dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (27/8/2024), dikutip dari kompas.com.

Tessa hanya mengatakan, Riyan diperiksa untuk tersangka DRS menyangkut proyek di DJKA wilayah Jawa Timur. Berdasarkan situs PDI-P Kabupaten Madiun, Riyan merupakan keponakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Riyan juga terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Timur yang meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun.

Di hari pemeriksaan Riyan, PDIP mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur di enam provinsi pada Senin (26/8/2024) ini. Keenam provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara. Namun, tak ada calon gubernur dan wakil gubernur untuk Provinsi DKI Jakarta sehingga nama Anies Baswedan dan Rano Karno yang santer diberitakan akan diusung PDIP tak muncul.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kemenhub. Kasus tersebut terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DRS) yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya. Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan proyek.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.