Akhirnya, Presiden Jokowi Tegaskan tak akan Terbitkan Perppu Pilkada

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: setkab.go.id)
 

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa perppu," ujar Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024), dikutip dari Antara.

Presiden Jokowi memastikan Pemerintah RI akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden Jokowi juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.
    

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.