Terbukti 'Cuci Rapor', 51 Siswa Baru Jalur Prestasi ke SMAN Depok Dianulir

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat. (Foto: ppdb.jabarprov.go.id)

 

JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menganulir 51 orang calon peserta didik (CPD) yang masuk di delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Depok karena melakukan kecurangan nilai rapor alias cuci rapor. Tadinya para CPD itu sempat diterima lewat jalur prestasi (japres) rapor.

Hal itu terungkap setelah Irjen Kemendikbudristek memanggil dan memeriksa Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah dan jajaran, bersama kepala sekolah SMAN terdampak, serta dipanggil pula Plh Kepala Disdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi.

“Sebanyak 51 CPD yang dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok itu berasal dari sekolah SMP Negeri di Kota Depok.” kata Mochamad Ade Afriandi seperti dikutip dari rri.co.id, Selasa (16/7/2024).

Menurut Afriandi, kekosongan 51 kursi di delapan SMAN akan digantikan nama-nama CPD jalur prestasi yang ada di sistem PPDB jalur prestasi satuan pendidikan. “Yakni CPD nomor urut di bawahnya pada japres rapor. Sudah terdata di Kemdikbud,” jelasnya.

Secara keseluruhan CPD yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 277 CPD. Rinciannya terdiri dari 223 CPD pada Tahap I, dan 54 CPD pada PPDB Tahap II.

“Pada tahap satu CPD dibatalkan terkait keterangan domisili tidak sebenarnya tapi KK valid/aktif. Sementara di tahap dua CPD dibatalkan terkait nilai rapor yang diupload CPD tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-Rapor,” ujar Afriandi.

Sebanyak 54 CPD tahap dua yang dianulir, sebagian besar yakni 51 CPD berasal dari Kota Depok, sisanya Kota Bandung satu CPD, dan Kabupaten Sumedang dua CPD.

Sebelumnya memang sempat viral informasi di masyarakat terkait tudingan dugaan jual beli nilai rapor kelulusan alias cuci rapor beberapa SMPN di Kota Depok. Pasalnya, tudingan yang penuh kecurigaan tersebut ditujukan ke sekolah yang merupakan sekolah baru dan bukan sekolah favorit di Kota Depok.

Ada tiga sekolah yang dicurigai karena banyak siswanya yang diterima di SMAN favorit di Kota Depok, yakni SMPN 32, SMPN 29, dan SMPN 19.

Beredar daftar rata-rata nilai ketiga SMPN tersebut di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima di jenjang SMAN di SMAN 1 SMAN 2, SMAN 3 dan SMAN 6 dengan urutan ranking nilai 1-10 besar.

Biasanya, setiap tahunnya sekolah favorit seperti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, dan SMPN 4 yang mendominasi seleksi kelulusan yang diterima di SMAN favorit di Kota Depok.

Seleksi kelulusan di PPDB SMAN 1 Depok, urutan 1-5 dengan nilai tertinggi, dimiliki siswa SMPN 29, SMPN 19, dan SMPN 32, nilai 489.28 hingga 493.94.

Sedangkan kelulusan di PPDB SMAN 3 Depok, urutan 1-10 dengan nilai tertinggi di miliki siswa SMPN 29 dan SMPN 32, nilai 493.85 hingga 488.64.

"Takjub lihat total nilai rata-rata raport SMPN 29 dan SMPN 32 di PPDB SMAN. Kan, jadi penasaran googling SMPN nya," ujar salah satu netizen di media sosial (medsos).

Hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh, dikutip dari ruzka.republika.co.id, Selasa (16/7/2024), SMPN 29 Depok merupakan sekolah baru yang berdiri pada 2021, beralamat di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok.

Adapun SMPN 32 juga merupakan sekolah baru yang belum memiliki gedung sekolah sehingga menempati lokasi gedung SDN yang tak terpakai yang beralamat di Jalan Janger Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, berdiri pada 2021. 

 

Daftar SMAN di Kota Depok yang menganulir 51 CPD jalur prestasi nilai rapor

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.