Siapa Hasyim Asyari, Ketua KPU yang Dipecat DKPP? Ini Sosoknya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) terkait kasus asusila, Rabu (3/7/2024). Dalam gambar tampak Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan Presiden RI Joko Widodo (Foto: setkab.go.id)


JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Hasyim terbukti bersalah dalam kasus asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda berinisial CAT.

Majelis sidang DKPP dalam amar putusannya mengabulkan permohonan pengadu, yaitu CAT. DKPP menilai, tindakan Hasyim terhadap pengadu di luar kewajaran antara atasan dan bawahan.

Hasyim dilaporkan menggoda dan mengajak kawin seorang anggota PPLN, CAT. Dugaan kasus etik ini bukan yang pertama. Bahkan, Hasyim telah lima kali melakukan pelanggaran etik.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan. "Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," jelas Heddy.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sidang putusan tersebut digelar secara offline dan terbuka untuk umum. Namun, Hasyim tidak hadir di ruang sidang, ia mengikuti sidang secara online.
 

Rekam Jejak Hasyim Asy'ari

Hasyim menjabat sebagai anggota KPU sejak 2016 untuk kepengurusan masa jabatan 2012-2017. Kala itu, ia menjadi pengganti antarwaktu (PAW) dari Ketua KPU Kamil Manik yang meninggal dunia.

Pada periode berikutnya yaitu 2017-2022, Hasyim kembali mengajukan diri sebagai anggota KPU RI. Ia pun terpilih dan dilantik sebagai anggota KPU.

Dalam berkas profil Hasyim di website KPU, Hasyim berstatus kawin dengan tiga anak. Istrinya bernama Siti Mutmainah, SE, Akt, MSi.

Selain menjadi anggota KPU RI, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973, itu berstatus dosen aparatur sipil negara (ASN) di Universitas Diponegoro (Undip). Di kampus tersebut Hasyim mengajar di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Hasyim merupakan sarjana hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia lantas melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Gelar Magister Sains didapatkan Hasyim pada 1998 melalui tesis berjudul "Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996".

Pada 2012, Hasyim lulus dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Di kampus tersebut ia mendapatkan gelar PhD dalam bidang sosiologi politik lewat disertasi berjudul "Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”.

Hasyim juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014. Serta menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada 2001-2006.

Selain itu Hasyim juga banyak terlibat di organisasi yang berkaitan dengan Nadhalatul Ulama (NU). Di antaranya Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah, Semarang (2014-2018); Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta (2012-2017); Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014), Anggota Lajnah Bahtsul Masa’il Diniyyah, Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Semarang (2000-2003).

Adapun saat menjadi mahasiswa di Unsoed, Hasyim aktif di Senat Mahasiswa dan PMII. Semasa sekolah di Kudus, ia pernah menjadi Ketua OSIS dan anggota Paskibra Jawa Tengah.

Sebagai akademisi sekaligus santri, Hasyim memang banyak ikut organisasi. Di antaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), anggota Lajnah Bahtsul Masa'il Diniyyah, Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Semarang (2000-2003) hingga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014). Ia juga menjadi anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (HTN-HAN) sejak 1998 hingga sekarang.

 

(nnn) 

 


Baca juga artikel terkait ini


- Breaking News: DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Kasus Asusila!

- Korban Asusila Apresiasi Putusan DKPP RI yang Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.