Pelabelan BPA pada Galon Polikarbonat oleh BPOM Dipertanyakan Sejumlah Pakar Pangan

Air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat (PC)/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JAKARTA -- Sejumlah dosen pangan dan kimia dari perguruan tinggi ternama di Indonesia menyatakan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat (PC) masih aman untuk dikonsumsi masyarakat. Hal senada juga disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
 
Guru Besar dari Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA), Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Hardinsyah MS mengatakan, BPA yang ada pada bahan galon PC itu tidak akan berbahaya jika tidak melebihi batas migrasi yang telah ditetapkan BPOM.

“Dan kalau dilihat historinya, tidak ada migrasi BPA pada galon PC itu yang melebihi batasan BPOM selama ini,” ujar Hardinsyah pada Selasa (23/7/2024), dikutip dari cari.republika.co.id.
 
Menurut Hardinsyah, terkait pelabelan, fungsinya hanya untuk mendidik konsumen dan produsen agar memperlakukan semua kemasan pangan itu, tidak hanya pada galon PC saja, dengan baik sesuai aturan. “Itu sama saja seperti kandungan gula garam, lemak yang tertera pada label pangan. Jadi, itu memberikan edukasi saja dan semua jenis kemasan pangan seharusnya diberi label,” jelas Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) IPB ini.
 
Tapi, lanjut Hardinsyah, itu juga harus dilakukan dengan kajian yang kuat. “Jadi sebenarnya lagi-lagi edukasi. Nah, ini pentingnya mengedukasi masyarakat lebih detail dan jangan justru ditakut-takuti,” ucapnya.
 
Hardinsyah mengkhawatirkan kajian yang dilakukan terhadap galon PC selama ini hanya pada sebatas kemasan tertentu saja. “Yang sebenarnya, kajian itu harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak bisa kajian di sebagian tempat saja membuat kesimpulan bahwa itu representatif dari seluruh kemasan itu,” tukasnya.
 
Dosen dan Peneliti dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Dr Nugraha E Suyatma, STP, DEA, juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap pihak-pihak yang mengatakan air minum kemasan galon PC itu berbahaya untuk kesehatan. Menurutnya, galon-galon itu sebelum diedarkan sudah diuji terlebih dulu residu BPA-nya berapa. Migrasinya juga sudah dites dulu oleh pabriknya dan sudah memiliki standar keamanan pangan. “Jadi, air galon berbahan polikarbonat itu relatif aman untuk digunakan,” jelasnya.
 
Nugraha mengutarakan, dari dulu dirinya tidak sepakat dengan adanya pelabelan BPA pada galon PC ini. “Ini, untuk yang pelabelan, saya sebenarnya dari dulu juga tidak sepakat karena agak kurang fair. Karena, plastik itu kan sebenarnya hampir semuanya ada bahayanya,” katanya.
 
Nugraha menambahkan, lebih setuju jika BPOM lebih meningkatkan pengawasan di pre-marketnya saja ketimbang membuat pelabelan. Sebab, dalam peraturan BPOM, batas migrasi zat-zat kimia berbahaya dalam kemasan pangan itu sudah diatur.  “Itu artinya, pengawasan terhadap pre-market itu yang harus diperkuat,” ucapnya.
 
Jadi, menurut Nugraha, kata kuncinya adalah di level batasan migrasinya itu. Kalau masih di bawah batasan maksimal migrasinya, itu artinya masih aman digunakan. Tapi, kalau batasan migrasinya di atas, itu tidak boleh dipakai. “Intinya, yang mesti dikedepankan itu adalah pengawasan pre-market,” tegas dia.
 
Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, Prof Dr Ir Ahmad Sulaeman, MS, CHt, bahkan mempertanyakan ada apa di balik kewajiban pelabelan BPA ini. “Saya menanyakan ini karena akan membuat bingung juga bagi masyarakat. Saya khawatir kebijakan ini justru akan membuat masyarakat bisa dehidrasi karena ditakut-takuti dengan adanya pelabelan, terutama masyarakat yang sudah terbiasa mengonsumsi air dari kemasan PC,” tukasnya.
 
Menurut Ahmad, masyarakat yang sudah nyaman dengan air minum kemasan galon PC ini, belum tentu cocok dengan air minum jenis lainnya. Akhirnya, konsumsi air mereka berkurang dan itu bisa menyebabkan terjadinya dehidrasi. “Karena sebagian masyarakat itu kan sudah terbiasanya minum air galon PC yang sudah dianggap aman untuk kesehatan. Saya setuju pemerintah melakukan pengawasan pengamanan supaya masyarakat terlindungi. Tapi, ya jangan diskriminatiflah,”  ujarnya.
 
Ahmad juga mempertanyakan kebijakan BPOM yang hanya mewajibkan pelabelan BPA di galon PC saja. “Kenapa kemasan-kemasan lain seperti kemasan makanan kaleng yang juga mengandung BPA tidak ikut dilabeli juga. Tidak hanya yang ber-BPA, seharusnya galon PET dan lain-lain yang mengandung zat-zat kimia berbahaya juga, kenapa tidak dilabeli juga?” katanya dengan penuh tanya.
 
Dosen dan profesor yang menekuni bidang Food Process and Engineering Laboratory di IPB Prof Dr Ir Purwiyatno, MSc, juga menyampaikan regulasi BPOM terkait pelabelan BPA pada galon PC terkesan menakut-nakuti masyarakat. “Itu kan akan berpengaruh terhadap aspek psikologis masyarakat yang menjadi takut mengonsumsi air galon PC. Padahal, airnya aman-aman saja kalau dikonsumsi,” katanya.
 
Menurut Purwiyatno, dengan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan saja sebenarnya sudah cukup untuk mengawasi keamanan kemasan pangan dan tidak perlu diatur lagi di pelabelannya. “Di situ kan sudah jelas-jelas diatur mengenai batas migrasi amannya. Termasuk BPA di kemasan PC juga sudah jelas diatur di sana. Jadi, ngapain lagi dilabeli. Kan cukup diawasi saja,” cetusnya.
 
Tanpa pelabelan juga, sambung Purwiyatno, jika kemasan pangan itu tidak memenuhi persyaratan pasti akan dicabut dari peredarannya. Jadi, sebetulnya sudah ada peraturan yang mengatur itu. “Nah, kalau BPOM menemukan adanya migrasi BPA yang melebihi batas aman, kenapa produknya tidak ditarik saja, kenapa hanya dilabeli? Ini kan aneh jadinya,” tukasnya.
 
Purwiyatno mengatakan, pemberian label pada galon PC itu maksudnya tidak jelas. “Sebagai manajer risiko, BPOM menetapkan dengan memberikan label itu maksudnya gimana? Kalau sudah label itu kemudian masyarakat jangan membeli atau jangan mengkonsumsi atau gimana, itu kan perlu dipertanyakan.”

Nyatanya, lanjut Purwiyatno, sekalipun dilabeli, air galon PC itu masih bisa dikonsumsi. “Jadi, tujuannya apa itu. Kalau tujuannya agar disimpan di tempat yang bersih, sejuk, dan tidak terpapar sinar matahari, itu kan tidak hanya berlaku untuk AMDK saja, tapi juga untuk semua jenis pangan,” tegasnya.

Dosen sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin, mengakui, adanya diskriminatif pada regulasi BPOM terkait pelabelan BPA yang hanya diberlakukan hanya kepada galon PC. Padahal, menurutnya, semua kemasan pangan itu, termasuk galon PET mengandung zat kimia berbahaya. “Untuk tidak terkesan diskriminatif, BPOM lebih baik menggunakan istilah food grade saja pada semua jenis kemasan pangan tanpa terkecuali. Karena, istilah itu sudah mencakup semua elemen kimia yang berbahaya pada kemasan aman digunakan. Jadi, lebih mengcover semuanya,” ujarnya.
 
Zainal Abidin menegaskan sebagai pengawas obat dan makanan terhadap masyarakat, BPOM seharusnya melaksanakan fungsinya dengan baik dan tidak boleh diskriminatif. “BPOM kan harus menjamin keadilan dan mencerdaskan masyarakat. Kan kewajiban pemerintah, kewajiban negara itu untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat,” ucapnya.
 
Zainal Abidin juga berharap berita-berita yang terkait galon PC harus dijelaskan secara ilmiah dan jangan dikontroversikan menurut ilustrasi masing-masing yang bisa menyesatkan. “Jadi, harus dengan data ilmiah sehingga masyarakat kita akan memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.
 
Bahkan, sebuah penelitian yang dilakukan terhadap galon-galon air minum dalam kemasan yang beredar di Kota Makassar menunjukkan bahwa migrasi BPA masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan BPOM. Penelitian ini dilakukan baik terhadap galon polikarbonat yang tidak terjemur maupun yang terjemur sinar matahari.
 
Penelitian berjudul “Analisis Bisphenol A dan Di-ethylhexyl Dalam Air Galon Yang Beredar di Kota Makassar” yang hasilnya dimuat pada Food Scientia, Journal of Food Science and Technology Universitas Terbuka pada Juni 2023 ini dilakukan oleh 4 orang peneliti, yaitu Endah Dwijayanti, Rachim Munadi, Sri Wahyuningsih dari Program Studi Kimia Universitas Islam Makassar (UIM) dan Iffana Dani Maulida dari Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka.
 
Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani, baru-baru ini juga memastikan galon PC masih aman digunakan untuk air minum dalam kemasan (AMDK). Yang penting, katanya, masyarakat juga perlu diedukasi untuk memperlakukan semua jenis galon, baik yang guna PC maupun galon PET dengan baik. “Jadi, galon PC masih aman digunakan,” ujarnya menegaskan.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.