Moeldoko Minta Mensesneg Rampungkan Keppres IKN Sebelum Pelantikan Presiden dan Wapres RI

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno agar dokumen Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Kami sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di ibu kota," ujar Moeldoko usai konferensi pers terkait penyelesaian konflik sosial Pulau Haruku, di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Senin (22/7/2024), dikutip dari Antara.

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, batas waktu peralihan kekuasaan presiden dan wakil presiden jatuh pada 20 Oktober 2024.

Pada saat itu juga, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih akan mengucapkan sumpah/janji dan penandatangan berita acara di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Moeldoko mengatakan, memo tentang hal itu telah ia kirim secara langsung kepada Mensesneg Pratikno.

Saat disinggung apakah Moeldoko mengetahui kapan target penerbitan Keppres pemindahan ibu kota, ia mengaku belum mengetahuinya. "Belum tahu, nanti akan saya cek," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penerbitan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tergantung progres pembangunan di lapangan. Jokowi mengakui bahwa keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, namun bisa juga saat pemerintahan selanjutnya.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono baru-baru ini telah memberikan sinyal terkait kesiapan IKN sebagai lokasi penyelenggaraan HUT RI. Sejumlah kesiapan yang dimaksud berupa pasokan air, listrik, hingga jaringan internet menjelang pelaksanaan upacara HUT Ke-79 RI.

Basuki mengatakan, sejumlah bangunan Kementerian Koordinator di IKN juga akan ada yang bisa dioperasikan dan dimanfaatkan sebagai tempat untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), petugas upacara, hingga para tamu lain.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.