Menko Perekonomian Airlangga Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Tetap Sesuai RAPBN

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyatakan, anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap sesuai dengan yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

“Dalam RAPBN masih sama,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Selasa (16/7/2024), dikutip dari Antara, Rabu (17/7/2024).

Airlangga menambahkan, implementasi program tersebut akan bersifat fleksibel.

Isu pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis muncul usai ekonom Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan, mengaku telah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

Dalam kegiatan Market Outlook 2024 yang digelar secara hibrida itu, Heriyanto menceritakan tim presiden terpilih masih mempertimbangkan untuk menurunkan biaya makanan per hari.

“Setelah dikomunikasikan angka Rp 71 triliun, tim ekonomi presiden terpilih memikirkan apakah biaya makanan per hari itu bisa diturunkan lebih hemat dari Rp 15 ribu ke Rp 9 ribu atau Rp 7.500. Bisa kita pahami tentunya mereka mau program itu menyentuh lebih banyak rakyat,” ujar Heriyanto.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025.

Sri Mulyani merinci, pelaksanaan Program MBG akan dilakukan secara bertahap, yang mana alokasi Rp 71 triliun merupakan anggaran untuk tahun pertama.

Anggaran Program MBG telah masuk dalam postur RAPBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Bendahara Negara itu mengatakan, Tim Prabowo-Gibran akan menyusun detail Program MBG yang dijelaskan secara terpisah. Penyusunan RAPBN 2025 dilakukan mengikuti siklus APBN yang diatur dalam UU Keuangan Negara dan dibahas bersama DPR untuk mendapat persetujuan.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.