Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Hybrid

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk mobil bermesin hybrid (kombinasi listrik dan bensin).

“Insentif sedang disiapkan,” ujar Airlangga saat ditemui di pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2024), dilansir dari Antara.

Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan mobil listrik penuh (Battery Electric Vehicle/BEV) yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).

Fasilitas PPN DTP diberikan khusus untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen. Adapun besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10 persen.

Sebelumnya, pada pembukaan GIIAS 2024, Kamis (18/7/2024) lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa pihaknya akan mengusulkan insentif untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.

"Insentif setiap hari kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah, akan kami usulkan khususnya untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan," ujar Agus menegaskan.

Menperin beberapa waktu lalu juga sempat menyampaikan bahwa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil sehingga mendorong penjualan.

Menurut Agus, insentif fiskal ini telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, serta pada Januari-Mei 2022. Program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga sebesar 95 ribu unit.

Pemberian insentif itu, sambung Menperin, diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di tahun 2060.

Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga turut bisa menjadi langkah untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat baru, mengingat dalam 10 tahun terakhir, kondisi penjualan mobil domestik cenderung berada pada angka 1 juta unit.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.