Mendag Zulkifli Hasan: Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menyatakan, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp 40 miliar. Ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp 40 miliar lebih," kata Zulkifli saat melakukan ekspose temuan produk impor ilegal di Jakarta, Jumat (26/7/2024), seperti dikutip dari Antara.

Barang-barang temuan satgas impor ilegal, lanjut Zulkifli, disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).

"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli.

Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi Rp 20 miliar, barang elektronik Rp 12,3 miliar, dan mainan anak Rp 5 miliar.

Zulkifli meminta kepada satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan.

"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali," kata Zulkifli menegaskan.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.