Anak Meninggal Usai Diceburkan Teman-Teman, KPAI Minta Perayaan Ulang Tahun tak Berlebihan

Korban meninggal dunia/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kematian anak berinisial FN di Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban, hendaknya menjadi pelajaran agar jangan berlebihan merayakan ulang tahun.

"Patut menjadi pelajaran, merayakan ulang tahun jangan berlebihan, apalagi sampai mengancam keselamatan anak," ujar anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono, di Jakarta, Selasa (9/7/2024), dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).

KPAI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya FN di mana seharusnya peristiwa tersebut sejatinya tidak harus terjadi.

Menurut Aris, kasus ini harus menjadi peringatan bagi satuan pendidikan agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman.

"Ini juga peringatan buat sekolah agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman, terhindar dari jangkauan anak," kata Aris menjelaskan.

Sebelumnya, FN (18 tahun), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, Senin (8/7/2024).

Di kolam tersebut, korban meninggal akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam. Keluarga korban menerima peristiwa tragis itu sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum kasus tersebut.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.