WHO Sebut 7-11 Ribu Warga Palestina Butuh Evakuasi Medis Darurat

Anak-anak warga Gaza, Palestina, korban serangan Israel/ilustrasi. (Foto: pixabay)

JENEWA -- Sedikitnya 7 ribu hingga lebih dari 11 ribu pasien warga Palestina membutuhkan evakuasi medis darurat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (2/6/2024) menyatakan, angka itu ditunjukkan oleh Direktur Regional WHO untuk Mediterania Timur, Hanan Balkhy, dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, dengan Asosiasi Koresponden Terakreditasi untuk PBB.

Balkhy mengatakan, pasien-pasien yang membutuhkan evakuasi tersebut diharuskan untuk menerima pengobatan di rumah sakit khusus. Ia juga menggarisbawahi efek berantai yang signifikan terhadap Mesir, Lebanon, dan Suriah sebagai negara tetangga yang langsung berdekatan dengan wilayah Palestina yang diduduki Israel.

"Jika Anda berbicara tentang perlunya tidak meninggalkan seorang pun, kami telah meninggalkan banyak orang di Gaza, dan itu terjadi ketika ada tekanan terhadap sistem kesehatan yang sudah rapuh di negara-negara tetangga," kata Balkhy dikutip dari Anadolu, Rabu (5/6/2024).

Balkhy menyatakan, WHO memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Jika tidak mencapai perdamaian, ini akan menjadi situasi yang sangat menantang. "Kami membutuhkan perdamaian di dalam perbatasan agar (akses terhadap kesehatan) bisa terbuka," jelasnya.

Pekan lalu, WHO menyatakan bahwa semua evakuasi medis di Gaza telah dihentikan secara tiba-tiba sejak 7 Mei 2024.

Israel terus melanjutkan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 36.500 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas sejak saat itu, sementara hampir 83 ribu lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Hampir delapan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei 2024.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.