Terkait Tambang untuk Ormas, Abdul Mu'ti: Muhammadiyah Belum Memutuskan Sikap

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti. (foto: mu.tv)

JAKARTA -- Polemik pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Batubara untuk ormas terus bergulir. Sejauh ini baru PBNU yang sudah diberikan IUP oleh pemerintah untuk mengelola tambang.

Sementara sebagian ormas lain tegas menyatakan menolak seperti KWI. Adapun lainnya masih mengkaji dan belum memutuskan, seperti Muhammadiyah.

Menyikapi hal ini, Sekum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menegaskan, persyarikatan belum mengambil sikap dan masih mengkaji dari segala aspeknya.

"Terkait dengan pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah belum membahas di dalam Pleno dan belum ada keputusan apapun terkait tambang," tulis Mu'ti saat dikonfirmasi redaksi Gebrak.id, Jumat (28/6/2024).

Guru Besar UIN Jakarta itu menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengkajian dari berbagai aspek dengan meminta masukan dari para pakar pertambangan, hukum dan perundang-undangan, praktisi dan pengelola tambang, aktivis lingkungan hidup, ahli hukum Islam, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, menyinggung pandangan dan pendapat beberapa kader Muhammadiyah yang menyebut Muhammadiyah siap mengelola tambang jika diberi izin pemerintah, Mu'ti membantah hal itu sebagai sikap organisasi.

"Pendapat yang disampaikan oleh perseorangan dari majelis atau lembaga bukan merupakan sikap dan perwakilan PP Muhammadiyah, clear itu," tegas Mu'ti.

 

(ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.