Selebgram Perempuan yang Promosikan Judi Online Dibekuk Polresta Bogor

Judi online/ilustrasi. (Foto: pixabay)

BOGOR -- Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang selebgram perempuan berinisial CN (19 tahun) karena mempromosikan judi dalam jaringan di akun Instagramnya @clayssss. Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, CN telah mempromosikan judi daring di akun Instagramnya selama sekitar sebulan dan menerima bayaran sebesar Rp 3 juta.

"Baru satu bulan. Uangnya dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor," kata Bismo saat merilis kasus tersebut, dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).

Kapolresta Bogor ini menjelaskan, CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan bayaran Rp 5,5 juta setiap bulan.

Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya. "Namun, tersangka CN baru menerima Rp 3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kami amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN," jelasnya.

Bismo menambahkan, penangkapan CN ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota. Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat akun-akun di media sosial yang mempromosikan judi daring.

Dalam kasus ini, tersangka CN dijerat pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. "Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," jelas Bismo.

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.