Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Penyanyi Justin Timberlake Diringkus Polisi

Foto penyanyi Justin Timberlake yang diunggah di platform media sosial Twitter atau X. (Foto: Akun Twitter @jtimberlake)

JAKARTA -- Penyanyi Amerika Serikat (AS) Justin Timberlake diringkus polisi lantaran mengemudi dalam kondisi mabuk di Desa Sag Harbor, Hamptons, Long Island, Negara Bagian New York, AS. Mantan personel grup *NSYNC itu ditangkap pada Selasa (18/6/2024) dini hari waktu setempat karena tak menghentikan laju mobil BMW-nya pada markah berhenti dan tak berkendara di jalur yang benar.

Perwakilan dari Departemen Kepolisian Sag Harbor memberitahu laman People bahwa penyanyi berusia 43 tahun itu berada dalam tahanan polisi di Long Island pada Selasa (18/6/2024) pagi.

Satu sumber yang dikutip oleh People dan dikutip Antara, Kamis (20/6/2024), mengungkapkan pelantun tembang 'Mirrors' ​​​​​itu mengemudi dalam keadaan mabuk dalam perjalanan ke rumah teman seusai makan malam di salah satu hotel di Sag Harbor.

Departemen Kepolisian Sag Harbor dalam siaran persnya menyatakan, berdasarkan investigasi telah ditetapkan Timberlake mengoperasikan kendaraannya dalam kondisi mabuk. "Tuan Timberlake ditangkap, diproses, dan ditahan semalaman untuk sidang dakwaan pagi," kata pihak kepolisian.

Menurut polisi, Timberlake didakwa di Pengadilan Sag Harbor pada 18 Juni 2024 pukul 09.30 dan dilepaskan setelah menyampaikan pengakuan. Dalam laporan kepolisian, petugas polisi yang menangkap mantan kekasih penyanyi Britney Spears itu menyebutkan, saat ditangkap mata Timberlake tampak merah dan berair serta bau minuman beralkohol menyengat tercium dari napasnya.

Tak hanya itu, menurut polisi, Timberlake terlihat tidak dapat fokus saat berbicara dan posisi kakinya tak stabil selayaknya orang yang sedang dalam pengaruh alkohol.

Berdasarkan laporan kepolisian, Timberlake mengaku hanya minum martini, namun menolak menjalani pemeriksaan napas lebih lanjut untuk mendeteksi kadar alkohol dalam tubuhnya.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.