Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dipanggil Sebagai Saksi Sidang SYL

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: kompas.tv)

JAKARTA -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam sidang Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, itu dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kapasitasnya yang pernah menjadi mantan kuasa hukum SYL.

"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/6/2024) seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut, yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.

Turut dihadirkan dalam sidang Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasna.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan sepanjang rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.