Kepala PPATK Ungkap Sekitar 1.000 Orang di Lingkungan DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Foto: rri.go.id)

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, ada lebih dari 1.000 orang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.

Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024), menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD. Ivan menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63 ribu transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp 25 miliar," ujar Ivan dikutip dari Antara.

Hal itu disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman perihal fenomena judi daring yang kian marak hingga anggota sejumlah institusi ikut terpapar, dan apakah sudah merembet di lingkungan profesi legislatif.

Habiburokhman pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ivan pun mengatakan PPATK mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi, termasuk legislator, yang terlibat judi daring dan siap untuk menyerahkannya.

"Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap. Dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut," tegas Ivan.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.