Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Mensesneg: Sementara Tugas Dibebankan ke Menteri PUPR Basuki

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN. (Foto: setkab.go.id)

 

JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden RI menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengatakan, telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Menindaklanjuti hal itu, lanjut Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Praktikno, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.