FAO Peringatkan Lebih dari 1 Juta Warga Gaza Palestina Terancam Kelaparan
Anak-anak Palestina/ilustrasi. (Foto: pixabay)
ANKARA -- Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menyatakan, lebih dari satu juta warga Palestina di Jalur Gaza terancam kelaparan pada pertengahan Juli 2024 apabila situasi kemanusiaan tak kunjung membaik.
Dalam laporan yang berjudul 'Laporan Titik Rawan Kelaparan: Bencana Kelaparan Membayangi Gaza dan Risiko Kelaparan Masih Ada di Sudan, Haiti, Mali, dan Sudan Selatan' tersebut, FAO menyoroti dampak buruk sejumlah konflik terhadap kondisi kemanusiaan, termasuk di Palestina.
"Konflik yang terjadi di Palestina diperkirakan akan semakin memperburuk kelaparan akut yang sudah parah, terlebih dengan kelaparan dan kematian yang terjadi. Begitu pula dengan jumlah korban tewas yang meningkat, kehancuran yang luas, dan terusirnya hampir seluruh populasi Jalur Gaza," demikian menurut FAO, mengutip laporan tersebut, dan dilansir Anadolu, Kamis (6/6/2024).
Laporan tersebut menyatakan pada pertengahan Maret 2024, bencana kelaparan diperkirakan terjadi di dua daerah di Gaza utara pada akhir Mei 2024 jika peperangan tidak berhenti, bantuan kemanusiaan tidak terjamin, dan layanan masyarakat yang penting di sana tidak pulih.
"Lebih dari satu juta orang atau setengah populasi Gaza terancam kematian dan kelaparan pada pertengahan Juli 2024," tulis laporan tersebut.
Selain menyoroti potensi bencana kemanusiaan di Jalur Gaza, laporan itu juga memperingatkan kemungkinan meluasnya dampak konflik hingga lingkup kawasan yang dapat memperburuk kondisi keamanan pangan di Lebanon dan Suriah.
Agresi Israel ke Jalur Gaza yang terus berlanjut sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 36.500 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.
Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Dalam putusan terbarunya, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan agresinya ke Kota Rafah di Gaza Selatan, tempat lebih dari satu juta warga sipil mengungsi dari perang.
(nnn)
Post a Comment