Warga Hingga Pegawai di Sulbar Bersedih Melepas Prof Zudan Arif Fakrulloh

Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Humas BNPP)

MAMUJU -- Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) periode 12 Mei 2023-12 Mei 2024, Prof Zudan Arif Fakrulloh, pamit dari tanah mandar setelah menjalankan tugas selama 365 hari lamanya.

Seluruh elemen masyarakat Sulbar merasa kehilangan sosok Pj Gubernur Sulbar yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Salah seorang warga, Stephanus Buntu Madika, mengatakan, ia sangat merasakan manfaat kehadiran Prof Zudan di daerahnya.

"Terima kasih banyak Bapak Prof Zudan, sepanjang hidup, saya dan keluarga tidak akan melupakan kebaikan Bapak Prof. Jangan lupakan kami Pak Prof. Kami akan selalu merindukan Bapak Prof Zudan," tulis Madika melalui pesan singkat, Senin (13/5/ 2024).

Sejumlah warga lainnya juga mengucapkan rasa kehilangan sosok Pj Gubernur yang betul-betul memperhatikan masyarakat. Prof Zudan dianggap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lewat program yang dicananngkan 4+1 dan delapan program nasional.

"Terima kasih Pak Gubernur untuk segala dedikasi yang sangat luar biasa bagi Sulawesi Barat, capaian yang akan menjadi motivasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Barat," ucap salah satu pegawai di Pemprov Sulbar.

Sebelumnya, Prof Zudan Arif Fakrulloh mencanangkan dan mengarahkan agar gaji pegawai ASN dan non ASN dibayarkan pada setiap tanggal baru. Hal ini, dibenarkan salah satu pegawai Keuangan Pemprov Sulbar yang menjalankan arahan Prof Zudan.

"Bapak menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat selama 365 hari (12 Mei 2023–12 Mei 2024) terasa begitu singkat tetapi begitu bermakna, begitu banyak prestasi dan inovasi yang ditorehkan di Bumi Malaqbi," ucap Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKPD Provinsi Sulbar, Syaharuddin.

"Kesan kami yang berkaitan TUSI kami di Bidang Perbendaharaan, yaitu Bapak telah meletakkan dasar dan komitmen layanan yang membahagiakan masyarakat, yakni pembayaran gaji tepat waktu setiap tanggal 1 dan TPP setiap tanggal 5 meskipun hari libur kami tetap gajian. Sangat luar biasa dan berkesan bagi seluruh ASN. Pemprov Sulbar adalah satu-satunya pemda yang telah menerapkan dan komitmen dengan layanan ini," jelas Syaharuddin.

Syaharuddin menambahkan, Insya Allah BPKPD komitmen untuk mempertahankan layanan gaji dan TPP tepat waktu kepada kepada ASN dan memberikan layanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan sesuai pesan-pesan Prof Zudan.

"Doa kami Semoga Allah SWT membalas kebaikan dan keikhlasan selama menjalankan amanah di Sulawesi Barat dan semoga Bapak Prof berserta keluarga diberi kekuatan dan kesehatan serta kesuksesan di tempat tugas yang baru," tandas Syaharuddin.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.