Sopir Bus 'Maut' Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Jadi Tersangka

Kecelakaan bus/ilustrasi. (Foto: pixabay)

 

SUBANG -- Polisi menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024), yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Wibowo mengatakan, penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.

"Atas peristiwa kecelakaan itu telah kami lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," kata Kombes Wibowo kepada pers seperti dikutip dari Antara.

Di antara langkah-langkah yang dilakukan setelah terjadi kecelakaan itu ialah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus, serta saksi yang ada di TKP dan ahli.

Langkah lain yang dilakukan adalah memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kami mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal," kata Dirlantas Polda Jabar itu.

Adapun dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa sopir bus, Sadira, yang merupakan warga Kota Bekasi, itu telah mengetahui kalau kendaraan itu bermasalah dalam hal pengereman.

Di antara pemeriksaan yang telah dilakukan, kata Dirlantas Polda Jabar, diketahui fakta-fakta bahwa di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air. Kemudian oli pada kendaraan bus ditemukan dalam keadaan keruh dan di dalam minyak rem tersebut terdapat air yang melebihi empat persen.

Fakta lainnya, jarak antara kampas rem di bawah standar seharusnya serta terjadi kebocoran O-Ring di dalam ruang relief foam. "Jadi, dapat kami simpulkan bahwa penyebab dari terjadinya laka lantas tersebut, yaitu karena adanya kegagalan fungsi pengereman," kata Kombes Wibowo.

Pihak kepolisian, berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya dan ahli, menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater adalah pengemudi bus atas nama Sadira. "Selanjutnya kami juga akan memintai keterangan pihak perusahaan maupun kepada ahli transportasi," tegas Kombes Wibowo.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.