Potensi Kenaikan BBM, Presiden Jokowi akan Hitung Kemampuan Fiskal Negara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Juni 2024 mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.

"Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat," kata Presiden Jokowi saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024) malam, seperti dikutip Antara, Selasa (28/5/2024).

Menurut Presiden Jokowi, kemampuan APBN untuk melakukan subsidi BBM akan dihitung dengan pertimbangan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi geopolitik. Menurut dia, semua aspek tersebut akan dikalkulasi dan dihitung lewat pertimbangan yang matang.

"Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak. "Bisa mempengaruhi harga, bisa mempengaruhi semuanya kalau urusan minyak."

Sebelumnya, Pemerintah RI telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.

Di sisi lain, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.