BNN Berhasil Bekuk Gembong Narkoba Jaringan Asia di Filipina

BNN bekuk gembong narkoba/ilustrasi. (Foto: pixabay)

JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polri menangkap seorang gembong narkoba jaringan Asia, Johann Gregor, di Cebu, Filipina.
 
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan dari aparat penegak hukum di Indonesia terkait kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 5 Desember 2023 atas barang bukti sabu-sabu.

“Salah satu pelakunya ternyata ada di luar negeri, oleh karena itu kami meminta bantuan kepada Polri, dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk mengajukan red notice kepada Interpol,” kata Brigjen Pudjo kepada awak media seperti dikutip Antara, Kamis (16/5/2024).
 
Kemudian, diketahui identitas pelaku tersebut adalah Johann Gregor, seorang warga negara Australia, yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
 
Penangkapan pelaku melibatkan aparat di dalam negeri, yaitu Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea Cukai, dan juga bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina.
 
“Setelah dilakukan koordinasi yang baik, Alhamdulillah yang bersangkutan bisa diamankan pada tanggal 15 Mei 2024 di Cebu, Filipina,” ujar Brigjen Pudjo.
 
Saat ini, kata Brigjen Pudjo, pelaku masih diamankan di Cebu dan akan segera dijemput untuk penindakan lebih lanjut.
 
“Kami akan segera jemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain karena yang bersangkutan warga negara Australia dan juga banyak bergerak, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga kemarin di Filipina dan lain-lain,” jelas Brigjen Pudjo.
 
Terkait kapan pelaku akan dibawa ke Indonesia, Pudjo mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjawab lebih lanjut karena masih dalam tahap koordinasi.
 
Brigjen Pudjo juga belum bisa mengungkapkan apa saja barang bukti yang diamankan. Ia mengatakan, saat ini alat bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum di Filipina.
 
Pada Rabu (15/5/2024), Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam media sosialnya mengunggah video penangkapan Johann Gregor di Cebu. Pelaku terlihat mengenakan kaos putih dan celana jeans pendek ketika dibekuk dari dalam mobil.
 
Pada unggahan lainnya, diunggah pula foto paspor lain Johan yang tercatat dengan nama berbeda, yaitu Fernando Tremendo Chimenea.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.