Kejaksaan Agung Sita 2 Mobil Mewah dari Kediaman Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Salah satu mobil milik tersangka korupsi timah, Harvey Moeis. (Foto: istimewa)
JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi membenarkan adanya penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper.
"Betul sita Rolls Royce dan minicoper," kata Kuntadi kepada awak media, Senin (1/4/2024), seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/4/2024).
Usai penyitaan pada Selasa, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4/2024). Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT. Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK, sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.
Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.
(nnn)
Post a Comment