Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah: Ambang Batas Parlemen dan Presiden Harus Dihapus

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) harus dihapus karena memunculkan jarak dengan rakyat.
 
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Fahri atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (29/2/2024) yang memerintahkan besaran angka dan persentase ambang batas parlemen untuk diatur ulang.
 
"Jadi, di masa yang akan datang, tidak saja parliamentary threshold, sebenarnya presidential threshold juga harus dihapuskan karena itulah yang menyebabkan rakyat itu berjarak dengan apa yang harus dia pilih dan hak-hak yang melekat pada rakyat itu," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/2/2024).
 
Fahri menyebut, segala bentuk ambang batas pada dasarnya mendistorsi hak-hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung sebab keberadaannya membuat rakyat dibatas-batasi. Namun demikian, ia menilai suara rakyat jauh lebih kuat.
 
"Kalau kita membaca substansi dari argumen MK tentang kedaulatan rakyat, maka seluruh proses demokrasi dan pemilu itu intinya adalah kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu, segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dengan rakyat itu harus dihentikan," ujar Fahri menegaskan.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.