Seleris Mudahkan Underwriting Asuransi Jiwa Kredit Lewat Aplikasi Berbasis AI

PT Seleris Mediktekno Internasional (SMI) menjadi perusahaan di Indonesia yang pertama kali meluncurkan aplikasi berbasis AI dalam mempercepat proses underwriting asuransi dengan menganalisis wajah calon nasabah. (Foto: Selaris)

JAKARTA -- PT Seleris Mediktekno Internasional (SMI) menjadi perusahaan di Indonesia yang pertama kali meluncurkan aplikasi berbasis AI dalam mempercepat proses underwriting asuransi dengan menganalisis wajah calon nasabah.

Inovasi kreatif ini merupakan hasil karya PT Seleris Meditekno Internasional guna menjawab tantangan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship (Suretyship Syariah).

“Seleris merupakan solusi inovatif dan kreatif yang membantu lembaga keuangan untuk memenuhi kewajiban seleksi risiko sebagaimana tercantum dalam POJK Nomor 20/2023 tersebut,” kata Founder dan CEO Seleris, Rinaldi Anwar, Jumat (1/3/2024). 

Menurut Rinaldi, aplikasi ini menggunakan teknologi AI yang tercanggih untuk menganalisis wajah calon nasabah sehingga menghasilkan skor risiko secara real time. Ia lantas mempertegas apa saja kelebihan dan kemampuan dari Aplikasi Seleris ini.

Pertama, Seleris terbukti mampu mempercepat proses underwriting dalam hitungan menit, dibandingkan dengan proses tradisional yang memakan waktu berhari-hari. “Kelebihan berikutnya Aplikasi Seleris ini mampu meningkatkan akurasi pengukuran karena berbasis AI yang mampu menganalisis data biometric wajah dalam mengukur Vital Sign dengan akurasi yang presisi,” ungkap Rinaldi.

Keunggulan ketiga aplikasi ini dari lainnya berupa mempermudah proses underwriting dengan tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan medis secara langsung sehingga menghemat waktu dan biaya. Keempat, Aplikasi Seleris ini menawarkan proses yang lebih baik dengan kemudahan dan kenyamanan bagi calon nasabah.

Selama ini, lanjut pria yang berpengalaman puluhan tahun di dunia asuransi ini, peningkatan rasio klaim khususnya pada produk Asuransi Jiwa Kredit (AJK), disebabkan oleh tidak adanya proses seleksi risiko pada saat penutupan asuransi untuk ketentuan CAC (Conditional Automatic Cover) atau FCL (Free Cover Limit).

“Ini menunjukkan urgensi dalam memperkuat proses underwriting untuk meminimalisasi risiko dan menjaga stabilitas industri asuransi. Proses underwriting yang efektif dan efisien menjadi kunci dalam memitigasi risiko asuransi jiwa kredit,” jelas Rinaldi.

Tak hanya itu, lanjut Rinaldi, Seleris juga sudah diterima sebagai persyaratan dalam ketentuan underwriting oleh perusahaan reasuransi dengan minimum Rating A Minus di luar negeri untuk mendapatkan dukungan reasuransi terhadap produk asuransi jiwa kredit dan kesehatan.

Rinaldi berharap, dengan adanya Aplikasi Seleris ini, perusahaan asuransi ke depannya tidak ada lagi kesulitan mendapatkan backup reasuransi baik di dalam dan luar negeri. Karena kepercayaan perusahaan reasuransi yang memberikan dukungan ini kembali diperoleh dengan adanya proses seleksi risiko dilakukan secara hati-hati menggunakan Seleris.

Rinaldi juga menyampaikan, di era digital ini terobosan teknologi seperti AI dan biometrik dapat membantu mempercepat proses underwriting dan meningkatkan akurasi penilaian risiko. Ia menjelaskan, Seleris dapat digunakan oleh berbagai lembaga keuangan.

Di antaranya, jelas Rinaldi, dunia perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan fintech, dan Lembaga keuangan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan, untuk proses seleksi risiko asuransi jiwa kredit pada produk-produk seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Multiguna, Kredit Pegawai, Kredit Pensiunan dan lainnya.

“Seleris merupakan solusi inovatif yang membantu lembaga keuangan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses seleksi risiko asuransi kredit. Alat ini juga dapat membantu meningkatkan penetrasi asuransi kredit di Indonesia dan memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat mendapatkan produk asuransi kredit,” ujar Rinaldi menegaskan.

 

(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.