Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa yang Menolak Hasil Pemilu 2024

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya telah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil Pemilu 2024. Gelombang massa itu  diperkirakan akan muncul selama proses bahkan setelah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

"Saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024), seperti dikutip dari Antara.

Laporan itu didapat Hadi ketika dirinya berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Hadi pun tidak menjelaskan secara rinci identitas kelompok massa yang dimaksud. Ia hanya memastikan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan meredam gelombang massa tersebut. "Kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah dan mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," jelas dia.

Terkait proses rekapitulasi, Hadi yakin KPU akan menyelesaikan penghitungan tingkat nasional tepat waktu yakni tanggal 20 Maret 2024 ini. Ia pun akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar.

Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3/2024).

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Mellaz menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, lanjut dia, proses penghitungannya sudah mau selesai.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.