Bawaslu RI Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Lebih Tinggi Dibanding Pilpres 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. (Foto: Bawaslu RI)

JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, potensi kerawanan Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024.

"Karena di tingkat daerahnya sering konflik ya. Kerusuhan tuh selalu ada," kata Bagja di Jakarta, Jumat (15/3/2024), seperti dikutip dari Antara.

Bagja menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat ketat antarcalon kepala daerah di masing-masing wilayah di seluruh Indonesia.

"Bisa lebih ramai pilkada (laporan pelanggarannya) karena semua calon kepala daerah akan bersaing. Itu yang akan kita hadapi pada beberapa bulan ke depan," kata Bagja.

Oleh sebab itu, Bagja berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk Pilkada 2024 mendatang.

Bagja menambahkan, sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024 yang berpotensi lebih besar dibandingkan Pilpres 2024 .

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih sedang berlangsung.

"Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilunya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc," kata Lolly di Jakarta, Kamis (14/3/2024) malam.

Lolly kemudian menjelaskan persiapan tersebut harus dilakukan secara bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. "Kedua, kami tentu mengambil pelajaran dari Pemilu 2024 ini. Ada banyak hal yang kemudian harus dilakukan mitigasi lebih awal lagi, lebih kuat lagi, karena berkaca dari peristiwa pemilu," ujarnya.

Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.