Komnas HAM RI Ungkap Temuan Sejumlah Kepala Daerah tak Netral Selama Pemilu 2024

Komnas HAM RI (Foto: komnasham.go.id)

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap temuan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Temuan itu didapat Komnas HAM di kalangan tingkat desa hingga gubernur yang ada di beberapa daerah.

"Temuan terkait dengan netralitas aparat negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata anggota Komnas HAM Saurlin P Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024), seperti dilansir Antara, Kamis (22/2/2024).

Temuan itu, di antaranya 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungannya kepada salah satu peserta pemilu.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya aktivitas rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.

"Kami juga menemukan adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu. Contoh lain juga adalah seorang ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata Saurlin.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan video yang berisi Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak jajaran ASN memilih calon tertentu.

"Ajakan ini disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 24 Januari 2024," jelas Saurlin.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, temuan juga telah masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pramono berharap temuan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tetap bersikap netral dalam pemilu. Dengan demikian, proses demokrasi bisa berjalan tanpa adanya intervensi pihak lain.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya telah mengganti beberapa pj kepala daerah yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut Tito, penggantian itu karena berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi bahwa beberapa pj kepala daerah tersebut terbukti melanggar prinsip netralitas.

Sebanyak 59 penjabat kepala daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi oleh Kemendagri di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Rapor merah tersebut diberikan kepada para penjabat kepala daerah yang belum memenuhi indikator dalam upaya menjaga netralitas ASN dengan skor 0—59 atau masuk dalam kategori kurang.

Dalam rekapitulasi penilaian itu, kata Tito, juga tercatat lima pj kepala daerah meraih rapor kuning dengan skor 60—79. Sementara itu, 48 pj kepala daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan meraup skor 80—100 atau berkategori baik.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.