Komnas HAM Desak KPU Harus Berikan Data Pemilu 2024 yang Akurat

Wakil Ketua Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthow. (Foto: Komnas HAM)

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data perolehan suara yang akurat karena itu merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

"Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; informasi itu harus akurat," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/2/2024), seperti dikutip dari Antara.

Pramono, yang pernah menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022, mengatakan hal itu untuk merespons soal sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari lalu.

Untuk memastikan informasi tentang pemilu itu akurat, Pramono mengatakan, KPU harus melakukan perbaikan sistem dengan cepat.

Dengan diperbaikinya sistem penerimaan data tersebut, ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 itu yakin KPU akan berperan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pemilu.

Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

Kemudian, anggota KPU RI Idham Kholid mengatakan, penghitungan suara sempat tertunda karena pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Walaupun demikian, Idham memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.