Indikasi Kecurangan di Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Copot Ketua KPU dan Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

Mantan Ketua Umum PP Muhammidyah sekaligus cendekiawan Muslim, Prof Din Syamsuddin. (Foto: antara)

JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mendesak dilakukan investigasi dan audit forensik IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pasalnya, publik menyoroti banyaknya dugaan kecurangan dan kekacauan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Sehubungan dengan tuduhan bahwa IT KPU terprogram (by design) untuk menggelembungkan suara Paslon 02, dan servernya terhubung dengan pihak di LN (Cina dan Singapura), kami mengajak seluruh rakyat peduli Pemilu Damai, Jujur, dan Adil untuk mendesak dilakukannya audit forensik IT KPU," kata Din Syamsudin dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim redaksi gebrak.id, Minggu (18/2/2024).

Din juga memberi rekomendasi jika indikasi kekacauan Pilpres 2024 benar terjadi, maka komisioner KPU harus diganti. Kemudian kemenangan Pasangan Calon (Paslon 02) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika terbukti ada upaya penggelembungan suara harus dibatalkan demi hukum dan etika.

"Jika hasil investigasi itu terbukti benar maka (1) Komisioner KPU harus diganti, dan (2) kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran (yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut) harus dinyatakan batal demi hukum dan etika," ujar Din menjelaskan.

Lebih lanjut, Din menegaskan agar terus tegakkan etika kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
 
Sebelumnya, Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3), ikut menyatakan tuntutan atas dugaan adanya kejanggalan dan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Sutiyoso beserta purnawirawan TNI-Polri itu mengungkapkan tuntutannya agar menolak Pilpres 2024 yang diduga curang.

Pria yang akrab disapa Bang Yos itu mengatakan, temuan dugaan kecurangan pilpres 2024 itu telah dikaji oleh 43 ahli yang kompeten.

Meski mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) 2015 itu tidak ingin menyebutkan nama-nama ahli yang dimaksud, ia mengatakan produk tuntutannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Kecurangan (pemilu) itu telah terjadi sebelum, saat penyelenggaraan dan setelahnya," jelas Sutiyoso.

Sutiyoso yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu, kini mengemban amanah sebagai Dewan Pertimbangan Partai NasDem.
 


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.