Bawaslu RI: 30 Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Hingga 26 Februari

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. (Foto: Bawaslu RI)

JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan sebanyak 30 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia.

"Sampai minggu ini nambah dua. Jadi, sekitar 30 orang (pengawas pemilu meninggal dunia)," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (26/2/2024), dikutip dari Antara, Selasa (27/2/2024).

Bagja menjelaskan bahwa 30 orang tersebut tidak hanya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), tetapi termasuk panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.

Bagja mengatakan, Bawaslu akan mengevaluasi tahapan Pemilu 2024 yang membuat 30 orang pengawas meninggal dunia. Adapun beberapa penyebab kematian pengawas pemilu adalah faktor alamiah, seperti kelelahan.

"Nanti evaluasinya. Akan kami selesaikan dahulu PSU-nya (pemungutan suara ulang), rekapitulasinya," janji Bagja.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa pemberian santunan bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia masih terus berjalan. "Ada yang sudah diberikan. Ada yang kemudian, juga ada yang belum karena proses administrasinya begitu," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menyebutkan 27 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia. Data itu tercatat sejak 2023 hingga 19 Februari 2024.

Herwyn memerinci tujuh orang meninggal dunia pada tahun 2023, tujuh orang mulai dari 1 Januari hingga 13 Februari 2024, dan 13 orang mulai dari 14 hingga 19 Februari.

"Itu masih berlangsung terus laporannya dinamis masuk kepada kami terkait dengan hal ini," kata Herwyn di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 36 juta serta santunan pemakaman Rp 10 juta. Pemberian santunan itu, kata Herwyn, merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, Pemilu Anggota DPRD provinsi, dan Pemilu Anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.