Babak Baru Connie Vs Roesan, Celotehan Soal Prabowo Jadi Presiden 2 Tahun, Masuk ke Meja Polisi
Connie Rahakundini dan Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: tvonenews.com)
JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan polisi terhadap Connie Rahakundini yang diterima SPKT Bareskrim Polri.
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi di Jakarta, Selasa (13/2/2024), seperti dikutip dari Antara.
Erdi menyebut laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan pelapor Rosan Perkasa Roeslani. Rosan diketahui sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong, merujuk pada ucapan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
Dengan adanya laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri, kata Erdi, selanjutnya penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Kemudian, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," kata Erdi.
Terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya Senin (12/2/2024). Alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.
"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," kata Otto.
Belakangan Connie dan Rosan yang juga Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, jual beli bantahan soal pernyataan yang viral. Connie sebelumnya mengeklaim bahwa ia diajak oleh Ketua TKN itu untuk bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.
Namun Connie menolak lantaran mengeklaim, akademisi adalah milik semua orang. Ia bahkan mengatakan jika Rosan sempat menyebut Prabowo hanya akan menjabat sebagai presiden selama dua tahun untuk digantikan cawapresnya, Gibran Rakabuming Raka.
Merespons pernyataan Connie, Rosan mengelak. Mantan Wakil Menteri BUMN itu menjelaskan soal pertemuannya dengan Connie.
Rosan mengaku tidak pernah mengenal pengamat militer sekaligus akademisi tersebut. Ia mengatakan, pertemuannya itu terjadi saat tim media Prabowo menyampaikan pihak Connie ingin bertemu dengannya untuk menyampaikan dua hal.
Terkait sejumlah hal tersebut, Connie akhirnya merilis surat pernyataan yang berisi sejumlah poin sanggahan. Surat itu diunggah di akun Instagram resminya, @connierakahundinibakrie, Senin (12/2/2024).
(dpy)
Post a Comment