TPN Jelaskan Komitmen Ganjar-Mahfud untuk Lindungi Masyarakat Adat
Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD (kanan) untuk Pilpres 2024. (foto: antaranews.com)
JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menjelaskan strategi pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, untuk melindungi komunitas masyarakat adat di Indonesia.
"Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat jelas ada dalam visi dan misi Ganjar-Mahfud yang tercakup dalam misi percepatan reforma agraria dan tata ruang yang adil, demokratis, dan berkelanjutan dalam rangka tercapainya keadilan sosial," kata Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud, Sandra Moniaga, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1/2024).
Sandra menjelaskan RUU Masyarakat Adat diusulkan masyarakat sipil sejak 2003. Naskah RUU Masyarakat Adat saat ini telah diselaraskan pada Badan Legislasi DPR dan diserahkan kepada pimpinan DPR sejak 2020.
Namun, nasib RUU itu tidak jelas di tangan pimpinan DPR. "Pengesahan RUU disebut-sebut terganjal kepentingan investor," ungkap Sandra.
Selain mengakselerasi RUU Masyarakat Adat, Sandra menyebut pasangan Ganjar-Mahfud juga sudah menyiapkan beragam program untuk melindungi masyarakat adat.
Program-program itu didesain berorientasi pada pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lain sebagai satu kesatuan ekosistem yang menyejahterakan masyarakat adat.
"Kepastian hukum terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat melalui penatausahaan hak ulayat, baik yang beraspek publik maupun yang aspek privat (hak komunal). Selain itu, percepatan dan perluasan pengakuan hak masyarakat adat atas hutan adat dan tanah adat sebagai bagian dari wilayah adatnya," jelas Sandra.
Sandra menambahkan, masing-masing pasangan calon memiliki rekam jejak dalam melakukan pemenuhan hak masyarakat adat atas hasil-hasil pembangunan. Namun Sandra mengeklaim hanya pasangan Ganjar-Mahfud yang sangat tajam dalam memperhatikan masyarakat adat.
Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), per 9 Agustus 2023, tercatat ada 4,57 juta masyarakat adat di Indonesia. Mayoritas kaum adat tinggal di berbagai daerah di Kalimantan dan Sumatera.
Meskipun jumlahnya lumayan besar, masyarakat adat kerap terpinggirkan. Hak mereka atas tanah kerap dirampas oleh pemerintah dan sektor swasta atas nama pembangunan. Mayoritas masyarakat adat hidup di pedalaman dan minim perhatian dari pemerintah.
Saat berkunjung ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Ganjar sempat menegaskan dirinya dan Mahfud akan merangkul keberadaan masyarakat adat IKN dan daerah-daerah lainnya jika memenangi Pilpres 2024.
"Kita tengahkan, bukan kita pinggirkan. Artinya mereka tetap kita rangkul, kita berikan pendidikan kenapa anak-anak mereka agar nantinya bisa beradaptasi dengan masyarakat umum lainnya," kata Ganjar menjelaskan.
(dpy)
Post a Comment