Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Langsung Ditahan

(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, usai diperiksa pada Rabu (24/1/2024) malam. (Foto: tvonenews.com)

JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, usai diperiksa pada Rabu (24/1/2024) malam.
​​​​​​
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, seperti dikutip Antara, Kamis (25/1/2024).
 
Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif.
 
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," kata Ade.

Ade juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
 
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024).
 
Sementara itu, Siskaeee tidak banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta. Ia hanya mengatakan memang bertempat tinggal di sana.

 

(zak)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.