Puan Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para anggota DPR menuntaskan tugas konstitusional di akhir masa jabatan pada periode 2019-2024.
"Tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI periode 2019-2024. Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat," kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024), seperti dikutip dari Antara.
Puan menjelaskan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU itu terdiri atas tiga usul DPR, lima usul pemerintah, tiga usul DPD, dan delapan RUU kumulatif terbuka.
Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yakni tiga RUU usul DPR, dua RUU usul pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.
"Kompleksitas dalam membentuk undang-undang sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam undang-undang tersebut," ujar Puan.
Puan menjelaskan DPR bersama pemerintah dalam membentuk undang-undang selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik.
Rapat paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dengan agenda tunggal pidato ketua DPR.
(dpy)
Post a Comment