Ganjar Pranowo: Haram Hukumnya Salahgunakan Kekuasaan

Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal capres 2024 dari PDIP Ganjar Pranowo. (foto: jatengprov.go.id)


CIREBON -- Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” kata Ganjar saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dikutip dari Antara.

Karena itu, Ganjar menegaskan bahwa siapapun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam pemilihan umum (pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya (siapa seharusnya yang dipilih)? Lihatnya debat para calon (presiden dan wakil presiden) karena Bapak Ibu akan melihat dan mendengar satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi Bapak Ibu untuk memilih,” ujar Ganjar.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Ia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud MD yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” tegas Ganjar.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.