Beda dengan Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Tetap Netral Sikapi Pemilu 2024
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan dirinya akan tetap netral dalam menyikapi dinamika Pemilu 2024.
“Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral. Tidak memihak (salah satu pasangan calon),” kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui awak media di Jakarta pada Kamis (25/1/2024), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Ma’ruf, suara yang akan ia berikan bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres) pilihannya adalah hal yang sangat rahasia dan pribadi.
“Perkara nanti (siapa) pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada 14 Februari (pada hari pemungutan suara). Dan tidak boleh ada yang tahu,” jelas Ma'ruf.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan boleh ikut berkampanye, Ma’ruf menyebut bahwa sesuai aturan memang boleh. “Saya kira soal (pernyataan) Presiden sudah jelas ya. Aturannya boleh. Ada pihak yang tidak setuju, ada yang setuju, silakan saja nanti urusannya publik saja (yang menilai).”
Ma’ruf juga mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernyataan Jokowi yang dinilai banyak pihak telah menyalahi etika politik.
“Tetapi ini bukan berarti perbedaan dengan Presiden. Kalau Presiden sudah mengatakan seperti itu ya sudah, ya (tetapi) saya memang (memilih) tetap netral,” tegas Ma'ruf.
Sebelumnya pada Rabu (24/1/2024), Presiden Jokowi menyebut bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
Post a Comment