Wantim MUI: Pernyataan Zulhas Bukti Kubu Prabowo-Gibran Halalkan Segala Cara

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: setkab.go.id)


JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan ibadah shalat.

Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan shalat tidak berani melafalkan ‘amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Tak hanya itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres (dalam hal ini Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.

Kiai Muhyiddin menilai, pernyataan Zulhas termasuk kategori penistaan agama. “Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” kata dia dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (20/12/2023).

Demi meluruskan hal tersebut, Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi. “Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan dia karena sudah menistakan agama Islam,” jelas tokoh Muhammadiyah itu.

Menurut Kiai Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.

“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini “Etik Endasmu”,” ungkap Kiai Muhyiddin.

Dengan sikap seperti itu, lanjut Kiai Muhyiddin, tak aneh jika kubu Prabowo dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal.

“Memutarbalikkan fakta adalah hal yang biasa. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dan cemoohan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” jelas Kiai Muhyiddin. “Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto. Begitulah memang watak asli para penghianat dan penjilat di mana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan, dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat."

Mantan Wakil Ketua Umum MUI itu menjelaskan, dalam fiqih perbandingan mazhab, hanya pengikut Mazhab Abu Hanifah yang tidak menjaharkan 'amin' usai imam membaca Surah Al Fatihah. Sementara mayoritas umat Islam Indonesia adalah pengikut Mazhab Syafi’i yang menjaharkan Amin.

Perbuatan pelecehan, penghinaan atau memperolok dalam ajaran Islam disebut Istihza. Menurut Kiai Muhyiddin, sikap umat Islam terhadap pelaku Istihza itu dijelaskan dalam Alquran Surah An Nisa ayat 140, yang artinya:

"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam."

Sebelumnya, beredar video Zulhas yang mengungkapkan adanya fenomena di mana ada jamaah shalat tidak mau membaca “amin” usai pembacaan Surat Al-Fatihah. Hal itu, disinyalir karena kata “Amin” dianggap sebagai kalimat dukungan untuk pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin (Amin), sementara yang shalat adalah pendukung Prabowo Subianto.

“Jadi kalau Shalat Maghrib baca Al Fatihah, ‘waladholin…. Ada yang diem sekarang Pak. Ada yang diem sekarang banyak, saking cintanya sama Pak Prabowo itu,” cetus Zulhas.

Kemudian Zulhas juga mengatakan ada fenomena yang duduk tahiyat menunjuk tidak lagi menggunakan satu jari tetapi dua jari.

“Itu kalau tahiyatul akhir awalnya gini (menunjukkan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah), saking apa itu ya,” ujar Zulhas saat itu sambil tersenyum.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.