Tak Masalahkan Ada atau tak Ada Sesi Debat Khusus Cawapres, Mahfud MD: Namanya Calon Pemimpin Harus Siap

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan dirinya tak mempermasalahkan soal ada atau tidaknya sesi debat khusus bagi cawapres. Ini lantaran dirinya selalu siap mengikuti debat apa pun bentuknya.

"Saya siap debat khusus maupun tidak khusus, namanya calon pemimpin harus siap," kata Mahfud usai menghadiri Musyawarah Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023), dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2023).

Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) soal apakah akan ada sesi debat khusus cawapres atau tidak. "Kalau ditiadakan atau tidak diadakan ya terserah KPU saja kan mereka yang atur," ujarnya.

Mahfud juga menegaskan dirinya hadir ke Mukernas MUI bukan dalam rangka kampanye. "Hari ini saya tidak kampanye, saya diundang, tapi kalau kampanye juga enggak salah karena ini kan masa kampanye, tapi saya tadi tidak kampanye," jelasnya.

Dilansir dari situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Sekretaris Jenderal MUI Buya Pasni Rusli mengatakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-3 MUI yang berlangsung pada 1-3 Desember 2023 mengundang calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengetahui visi misi kebangsaan.

Pasni mengatakan tujuan utama Mukernas MUI ini untuk menetapkan program kerja prioritas tahun 2024. Mengingat tahun 2024 sebagai tahun politik maka MUI turut mengundang para capres-cawapres untuk mendengar visi misi kebangsaannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.