Tak Berontak Saat Hendak Dibunuh Sang Ayah, 4 Anak di Jagakarsa Dininabobokan Satu Per Satu

Garis polisi peristiwa pembunuhan/ilustrasi. (Foto: pixabay)

JAKARTA -- Panca Darmansyah (41 tahun) menggunakan strategi tertentu pada saat membunuh keempat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1). Dengan strategi yang dilancarkan Panca, membuat para korban tidak menaruh curiga dan tidak memberontak pada saat hendak dihabisi sang ayah.

“Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anak yang paling kecil dengan dalih ingin menidurkan atau membobokkan anaknya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bintoro kepada awak media, Senin (11/12/2023), dikutip dari Antara.

Dalam aksinya, kata AKBP Bintoro, korban dibawa satu per satu ke dalam kamar untuk dibunuh secara bergantian dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Tersangka Panca membekap keempat anaknya dengan tangan sendiri, kurang lebih selama 15 menit sampai tidak bernafas.

Setelah melakukan kegiatan pembunuhan, lanjut AKBP Bintoro, tersangka sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban. “Secara jujur Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini kami senantiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidana ini.”

Panca Darmansyah telah terancam hukuman mati atas perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas AKBP Bintoro.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.