Polisi Usut Kasus 3 Anggota Band di Surabaya yang Meninggal Usai Tenggak Miras

Korban meninggal/ilustrasi. (Foto: pixabay)


SURABAYA -- Tiga personel band meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan yang diracik oleh seorang bartender di bar hotel berbintang lima di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023). Kasus tersebut kini sedang ditangani polisi.

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan minuman keras oplosan mematikan yang diracik oleh bartender di Cruz Lounge Bar Hotel Vasa.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan tiga korban meninggal dunia usai menenggak minuman beralkohol di bar hotel berbintang lima tersebut.
 
"Masing-masing korban yang meninggal dunia berinisial RG, WAR, dan IP, merupakan personel band lokal yang menyempatkan meminum minuman beralkohol racikan yang disuguhkan oleh bartender usai tampil di Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu dini hari, 23 Desember 2023 lalu," kata AKBP Hendro kepada awak media di Surabaya, Selasa (26/12/2023), seperti dikutip Antara, Rabu (27/12/2023).
 
Sementara sang vokalis band berinisial MT dikabarkan kondisinya kritis saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gotong Royong Surabaya.
 
Kasat Reskrim Hendro memaparkan personel band berjumlah sembilan orang, termasuk asisten dan bagian sound engineering.
 
"Semuanya ikut minum. Kemudian dari peristiwa malam itu yang mabuk berat satu atas nama inisial RG. Kemudian pulang di antar rekannya menggunakan kursi roda," ujar AKBP Hendro.
 
Korban RG yang merupakan pemain saxophone meninggal dunia pada Minggu dini hari, 24 Desember 2023, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Wonokromo Surabaya.
 
Selang beberapa jam di hari yang sama, korban WAR yang merupakan pemain drum menyusul meninggal dunia di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya.
 
Kemudian personel band bagian sound engineering IP meninggal dunia pada Selasa pagi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo Surabaya.
 
Penyidik Polrestabes Surabaya telah melakukan otopsi terhadap jenazah ketiga korban. Selain itu mengamankan barang bukti di Cruz Lounge Bar Hotel Vasa, serta memeriksa saksi-saksi termasuk bartender dan personel band lainnya.

"Cruz Lounge Bar Hotel Vasa sementara kami segel untuk kepentingan penyelidikan," kata AKBP Hendro menegaskan.

 

(eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.