Kontroversi RUU DKJ, Sekjen PDIP: Gubernur Jakarta Sebaiknya Dipilih oleh Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Foto: istimewa/antara)

JAKARTA --- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tak dalam posisi setuju atau tidak soal Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Namun terkait mekanisme pemilihan gubernur, sebaiknya diserahkan langsung kepada rakyat.

"Itu yang harus ditangkap, termasuk oleh PDIP bahwa kepala daerah di DKI itu ya sebaiknya itu dipilih oleh rakyat. Karena rakyatlah yang berdaulat," ujar Hasto kepada awak media, Rabu (6/12/2023), dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).

Menurut Hasto, keistimewaan terkait Jakarta tak perlu diatur lewat perubahan undang-undang. Khususnya terkait pemilihan kepala daerah yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kami menangkap aspirasi dari masyarakat bahwa demokrasi di tangan kedaulatan rakyat itu untuk menentukan pemimpinnya," ujar Hasto menegaskan.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) resmi menjadi usul DPR RI dengan mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan mempertimbangkan usul DPRD. Terkait RUU DKJ, hampir semua fraksi di DPR RI memberikan persetujuan menjadi inisiatif DPR.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya yang menolak, sedangkan Fraksi PDIP hanya memberikan catatan.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.