Ini Motif Pembunuhan Pasutri oleh Kakak Adik di Kebayoran Lama Jaksel

Kasus pembunuhan/ilustrasi. (foto: pixabay)

JAKARTA -- Polisi mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) karyawan penyalur tenaga kerja oleh dua pria kakak adik berinisial AH (26 tahun) dan JZ (22), di ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban berinsial D (30) dan istrinya yang tengah hamil, DS (25), karena sakit hati sering dimarahi korban.

"Pelaku dimarah-marahin setiap hari. Setiap pagi dikata-katain, dimarahin sama korban," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2023), dikutip dari Antara.

Menurut Kompol Widya, kedua pelaku dengan korban memang tinggal bersama dalam ruko tersebut. Mereka menunggu penempatan kerja, hanya saja dari pengakuan pelaku ada masalah senioritas. Termasuk sering memarahi kedua pelaku. Lantaran tidak kuat dengan ucapan korban, kakak beradik itu sepakat menganiaya korban menggunakan pisau hingga tewas.

"Karena mereka (pelaku) kan baru. Sementara ini (korban) kan yang sudah lama. Seperti ada ucapan 'yang penting kamu ikutin aja aturannya di sini. Jangan banyak komplainlah', seperti itu," jelas Kompol Widya.

Peristiwa pembunuhan terjadi di ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jaksel, pada Senin (18/12/2023) dini hari WIB. Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku sempat bersembunyi di ruko kosong yang ada di samping lokasi pembunuhan. Pelaku mencoba kabur pada saat dilakukan penangkapan, beruntung petugas bisa melumpuhkannya.

Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasutri tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.