Tegas Soal Gibran dan Bobby, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Sudah Tutup Buku
Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (foto: istimewa/antara)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan PDIP tak lagi memikirkan status Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Prioritas utama partainya kini adalah memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Itu sudah semua tutup buku yang penting pemenangan Pak Ganjar dan Prof Mahfud dengan penuh keyakinan," ujar Hasto di Kantor Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Disinggung, apakah artinya Bobby sudah dipecat oleh PDIP? Hasto menjawab bahwa fokus partainya saat ini adalah memenangkan Ganjar-Mahfud. Soal Bobby sudah diserahkan kepada DPC PDIP Kota Medan. Bobby adalah menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memilih mendukung capres Prabowo Subianto. Sedangkan Gibran adalah putra Jokowi yang menjadi cawapres Prabowo.
"Penegasannya seluruhnya berkonsentrasi pada pemenangan Pak Ganjar-Prof Mahfud dengan angka 3. Dengan nomor 3 yang bahasanya tadi bagus Trisula Wedha itu lurus, benar, dan jujur," ujar Hasto.
Sebelumnya, PDIP resmi memberhentikan menantu Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Hal tersebut termaktub dalam surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Surat tertanggal 10 November 2023 itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus. Bobby, Wali Kota Medan, itu dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan, DPP PDIP sudah melakukan pemanggilan terhadap Bobby pada 6 November 2023. Saat itu, ia diberi waktu selama tiga hari untuk menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) dan mengundurkan diri secara resmi.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tertulis dalam surat tersebut.
(dpy)
Post a Comment