Survei Terbaru: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Unggul Setelah Putusan MKMK
Bakal capres dan cawapres 2024 dari PDIP Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (kanan). (foto: dok instagram/ganjar_pranowo)
JAKARTA -- Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) mengungkap elektabilitas pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul setelah adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Survei LPI ini memotret tanggapan publik terhadap putusan MKMK.
Dalam survei itu disebutkan duet Ganjar-Mahfud berada di posisi teratas. Adapun pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengekor di belakangnya.
"Elektabilitas pasangan capres-cawapres usai putusan MKMK adalah Ganjar-Mahfud 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen, dan Anies-Muhaimin 24,00 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3,00 persen," kata Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam paparannya, Kamis (16/11/2023).
Putusan MKMK diketahui memberhentikan Anwar Usman dari kursi Ketua MK karena dijatuhi sanksi berat. Sanksi terhadap Anwar menyusul deretan pelaporan terhadap MK akibat MK yang memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023).
Enam gugatan ditolak. Tapi MK memutuskan mengabulkan sebagian satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang pro-pencalonan Gibran Rakabuming Raka tetap diketok, meski dihujani empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua alasan berbeda dari hakim MK.
Selain itu, Ali menyebut hasil survei ini mengungkap 28,50 persen responden mengatakan sangat puas dengan putusan MKMK. Adapun 15,25 persen responden mengaku puas dengan putusan MKMK.
"Sisanya, 25,35 persen responden mengaku kurang puas dan 29,55 persen mengaku tidak puas (ditotal menjadi 54,9 persen). Sedangkan 1,35 persen mengaku tidak tahu dan tidak menjawab," ujar Ali.
Survei nasional yang diadakan LPI ini diadakan pada 9-13 November 2023. Survei ini bertujuan memotret elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024 pasca-putusan MKMK. Berdasarkan teknik sampling, jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1.300 responden dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(dpy)
Post a Comment