Miris, Sepanjang November 2023, KPAI Catat 8 Kasus Anak Bunuh Diri

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. (Foto: Instagram @puspitarinidiyah)

JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatatkan data sementara sebanyak delapan kasus anak bunuh diri untuk bulan November 2023. Data ini bisa saja bertambah karena bulan November belum selesai.

"Kami baru mengadakan grup diskusi (FGD expert) dalam November ini 8 kasus anak mengakhiri hidup, ini belum sampai 30 November," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini dalam Rakornas Ekspos Hasil Pengawasan Klaster Perlindungan Khusus Anak 2023 pada Rabu (29/11/2023) dikutip dari Republika.

Diskusi itu membahas maraknya fenomena anak mengakhiri hidup.  Diyah turut menyinggung kasus seorang siswi SMAN 3 Kota Bandung yang dilaporkan jatuh dari lantai tiga bangunan sekolah pada Selasa (28/11/2023). Siswi tersebut diduga mencoba mengakhiri hidupnya. "Terbaru kemarin ada anak coba mengakhiri hidup di Bandung."

Diyah menyebut kasus di Bandung mestinya menjadi peringatan keras dalam upaya pencegahan bunuh diri anak. Ia mengkhawatirkan jumlah anak yang mengakhiri hidup bisa saja lebih banyak dari yang terdata.

"Ini alarm keras. Kami ada datanya dan jenis latar belakangnya mengakhiri hidup, ada. Ini yang terekspose, belum lagi yang tidak terekspose," ujar Diyah.

Diyah mengamati kasus anak yang coba mengakhiri hidup tak dilandasi satu motif saja. "KPAI sangat prihatin kejadian anak terjatuh dari sekolah terulang lagi. Setiap kejadian anak mengakhiri hidup selalu ada latar belakangnya. Bukan motif tunggal," jelasnya.

Di sisi lain, KPAI mencatat selama Januari 2023 hingga November 2023, terdapat 37 aduan kasus mengenai anak mengakhiri hidupnya. Kasus tersebut terjadi pada usia rawan (kelas 5 - 6 SD), Kelas 1 atau 2 SMP, kelas 1 atau 2 SMA. Polanya ada di usia rawan dan di usia yang mengalami perubahan dari SD ke SMP dan SMP ke SMA.

"Kasus anak mengakhiri hidup menjadi menjadi penyebab kematian terbesar ketiga, pertama adalah kecelakaan di jalan raya, kedua, penyakit, dan ketiga kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya," ujar Diyah.

Adapun Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan lembaganya bersama mitra strategis berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani anak-anak yang mengakhiri hidupnya. Ai prihatin terhadap fenomena tersebut. Untuk itu Ai mendorong penyelesaian akar dari persoalan ini.

"Ada pergeseran budaya masyarakat dimulai dari setahun lalu anak-anak melaksanakan pendidikan jarak jauh (PJJ), kemudian saat ini memasuki interaksi normal dengan situasi pembiasaan dengan sesama dengan lingkungan sosial, apakah ada situasi yang hilang atau karakter building yang hilang, misalnya saling ejek kemudian pada fase tertentu saling melukai," cetus Ai.

Ai juga mendorong pemerintah pusat dan daerah rutin melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan secara massif bahaya mengakhiri hidup serta bagaimana pemulihan terhadap anak secara optimal dengan melibatkan institusi terkait. Sebab, dalam masalah anak mengakhiri hidup perlu pendampingan psikososial bagi keluarga ataupun teman terdekat korban.


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.