Mahfud MD: Saat Orde Baru Pemerintah Curangi Kontestan Pemilu, Sekarang Kontestan Saling Curang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD. (Foto: setkab.go.id)
 

PADANG -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD membandingkan situasi pemilu di zaman Orde Baru (Orba) dengan pemilu di zaman reformasi. Saat pemilu di zaman Orba, Mahfud mengamati pemerintah mencurangi kontestan lain untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Soeharto.

Tapi pemilu di zaman Reformasi, lanjut Mahfud, kecurangan dilakukan oleh kontestan terhadap kontestan lain.
 
“Ada yang jual beli suara. Mencurangi suara kontestan lain. Teman separtai saling jegal, dan parahnya ada transaksi jual beli suara di TPS dan PPS,” ujar Mahfud saat mengisi kuliah umum di Universitas Andalas Padang, Kamis (16/11/2023), dikutip dari Antara.
 

Mahfud mengimbau agar mahasiswa dan juga masyarakat turut aktif melaporkan bila ada tanda-tanda aksi kecurangan para Pemilu 2024 nanti. Untuk melaporkan kecurangan pemilu sekarang ini, menurut cawapres pendamping Ganjar Pranowo, itu cukup mudah. Yakni merekam video lalu memviralkan ke media sosial sehingga pengawas dari pusat dapat langsung memantau adanya kecurangan pemilu.
 
Selain fenomena saling curang, Mahfud juga mengingatkan penyebaran berita hoaks selama masa pemilu. Biasanya, lanjut dia, hoaks dibuat untuk menjadi bahan kampanye hitam serta kampanye negatif menjatuhkan lawan.
 
Mahfud mengimbau mahasiswa sebagai kaum intelektual turut mengedukasi masyarakat supaya tidak mudah terpicu oleh maraknya hoaks di media sosial. Ini supaya pada Pemilu 2024 nanti, warga negara Indonesia dapat menentukan pilihan kepada calon pemimpin dengan pikiran yang jernih.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.