Jubir TPN Ganjar-Mahfud dari PPP: Netralitas dalam Pemilu 2024 Jangan Hanya Manis Didengar

Anggota Mahkamah Partai Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdullah Mansyur. (Foto: tangkapan layar youtube)
 

JAKARTA -- Anggota Mahkamah Partai Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdullah Mansyur, kembali menekankan netralitas selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di dalamnya adalah netralitas aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan TNI.

Kemudian penyelenggara Pemilu 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), termasuk aparatur sipil negara (ASN).

"Kami berharap agar kata netralitas itu bukan hanya manis didengar oleh kita saja, tapi betul-betul direalisasikan di tengah lapangan. Mungkin keluarga tentara, keluarga polisi memang mereka punya hak secara politik, tapi bahwa harus berkampanye atau harus menunjukkan keberpihakan itu, TPN berharap itu tidak terjadi," kata Abdullah di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (28/11/2023), dikutip dari Antara.

Selain itu, Abdullah menyoroti khusus peran Bawaslu dalam mengawasi jalannya masa kampanye hingga 10 Februari 2024. "Jangan sampai, Bawaslu hanya menjadi lembaga yang baru bergerak ketika adanya dugaan pelanggaran," cetus juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu.

Seharusnya, lanjut Abdullah, Bawaslu sejak awal harus menjadi lembaga yang mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran kampanye. Termasuk melakukan tindakan preventif selama tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Bawaslu tidak usah seperti ilustrasi yang di pinggir jalan kemudian ngumpet nunggu orang lain salah ya kan, menunggu berbuat salah. Kami berharap Bawaslu bisa proaktif terhadap peserta pemilu," ujar Abdullah menegaskan. "Komitmen eksternal juga kami berharap agar sama-sama menjaga supaya pemilu itu betul-betul damai dan jurdil."


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.