Aiman Pertanyakan Urgensi CCTV KPU dan Bawaslu Tersambung Kantor Polisi, KPU: Itu Wajar demi Pengamanan

Aiman Witjaksono. (Foto: Instagram @aimanwitjaksono )


JAKARTA -- Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mempertanyakan urgensi polisi di Jawa Timur (Jatim) meminta CCTV milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terintegrasi ke kantor polisi. Permintaan ini diketahui dari surat telegram Kapolda Jatim yang dikirimkan kepada KPU RI dan Bawaslu Kota Blitar.

"Ini ada fakta janggal, saya mendapatkan surat dari sumber saya yang kemudian meminta di KPU dan Bawaslu sejumlah daerah di Jawa Timur untuk mengintegrasikan CCTV di KPU dan Bawaslu ke polres setempat," kata Aiman dalam akun media sosialnya dikutip pada Jumat (10/11/2023).

Surat itu juga menekankan agar KPU dan Bawaslu memasang CCTV berkualitas HD, memiliki audio dan terkoneksi dengan Polres Blitar. Aiman mengaku heran dengan permintaan itu. Apalagi kebijakan juga diterapkan jauh sebelum masa kampanye. Padahal, kata jurnalis senior itu, pada Pemilu 2019 lalu tidak dilakukan hal serupa.

Aiman menilai pemasangan CCTV ini dapat membuat petugas KPU dan Bawaslu merasa terintimidasi.

Di lain pihak, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemasangan dan akses kamera pengawas atau CCTV yang terkoneksi dengan sejumlah markas kepolisian resor di Jawa Timur sesuai dengan nota kesepahaman antara KPU dan Polri.

Hal ini juga dilakukan atas sepengetahuan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 29 Desember 2022.

"Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 lalu," kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Hasyim menjelaskan, pemasangan CCTV itu sebagai bentuk pengamanan dari kepolisian. Pengamanan aparat kepolisian terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penyimpangan di gudang).

Hasyim menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan wewenang kepolisian yang telah diatur dalam UU Pemilu. Untuk itu, ia menilai wajar apabila CCTV dipasang di lingkungan kantor KPU. "Hal tersebut adalah wajar. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan 'fakta janggal'," tegas dia.

Sebelumnya, surat pemasangan CCTV diterbitkan pada 7 November 2023 oleh Polres Blitar Kota untuk ketua KPU dan Bawaslu setempat. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.